Para Pencuri Shalat
Oleh: Sefrizal Permana
dakwatuna.com - “Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang
mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang
dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak
menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit
(kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)
Shalat
adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang berakal
dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan
kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang
wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam
yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak
ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang
muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika
ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan
tayamum. Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum
meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”
Pencuri Shalat
Di
era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal
bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan
hidup serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta
mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan
ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang
tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan dengan
tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani
dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata,
“Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang
paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam.”
Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling jahat”
bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan
rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri
sandal kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat
karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk,
sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam
melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk
makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal
ini dapat disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat
adalah sebuah kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang
mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih
dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu
melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti
agama Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya seperti burung elang
menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus
menjaga shalatnya, karena memang amal yang pertama kali dihisab di hari
kiamat adalah shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat, kita perlu
mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu Thuma’ninah.
dakwatuna.com - Thuma’ninah
adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para
Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti
ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam
bahasa bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion, pelan-pelan, dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan,
ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW
sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi
salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!”
Kemudian
lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi
salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki
itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia
kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau
menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi
Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah
shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini,
maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila
kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir,
lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu
rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu
sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu
semuanya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan
hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang
shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau
thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat
berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat
serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia
menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu
Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita,
agar tujuan shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat
45 benar-benar dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Wallahu a’lam bis showab.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/12/24937/para-pencuri-shalat/#ixzz2ESB0u3gO
No comments:
Post a Comment