Para Pencuri Shalat
Oleh: Sefrizal Permana
dakwatuna.com - “Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang
 mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang 
dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak 
menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit 
(kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)
Shalat
 adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang berakal 
dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan 
kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang 
wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam 
yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak 
ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang 
muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika 
ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan
 tayamum. Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum 
meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”
Pencuri Shalat
Di
 era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal
 bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan 
hidup serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta
 mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan 
ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang 
tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan dengan 
tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani 
dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata,
 “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang 
paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam.” 
Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling jahat”
 bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan 
rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri 
sandal kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat 
karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, 
sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad & ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah sallalloohu ‘alaihi wa sallam
 melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk 
makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk seperti kera.” Dalam hal
 ini dapat disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat
 adalah sebuah kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa saja yang 
mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah. Lebih
 dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu
 melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti
 agama Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya seperti burung elang 
menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus 
menjaga shalatnya, karena memang amal yang pertama kali dihisab di hari 
kiamat adalah shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat, kita perlu
 mengetahui salah satu rukun dalam shalat yaitu Thuma’ninah.
dakwatuna.com - Thuma’ninah
 adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para
 Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti
 ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam 
bahasa bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion, pelan-pelan, dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan,
 ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW 
sedang duduk. Lalu orang itu melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi
 salam kepada Rasulullah SAW., tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum shalat!” 
Kemudian
 lelaki itu mengulangi shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi 
salam kepada Rasulullah, tetapi Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu belum shalat!”
Laki-laki
 itu pun mengulangi shalat untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia 
kembali memberi salam kepada Nabi SAW. Tetapi lagi-lagi beliau 
menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi
 Dzat yang telah mengutusmu dengan benar wahai Rasulullah, Inilah 
shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak bisa melakukan lebih dari ini, 
maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila
 kamu berdiri (untuk melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir,
 lalu membaca ayat-ayat Al Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu 
rukuklah dengan tenang, kemudian beri’tidallah dengan tegak, lalu 
sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti ini pada shalatmu 
semuanya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan
 hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang 
shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau 
thuma’ninah dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat 
berarti shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat 
serius. Rasulullah bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia 
menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu 
Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki shalat kita, 
agar tujuan shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat Al-’Ankabuut ayat
 45 benar-benar dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Wallahu a’lam bis showab.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/12/24937/para-pencuri-shalat/#ixzz2ESB0u3gO


 
No comments:
Post a Comment